Jasa penerjemah dan interpreter dewasa ini cukup menggiurkan. Apalagi, Indonesia seringkali berhubungan dengan pihak luar. Dan luar biasanya, tidak semua pihak yang mengurusi urusan luar negeri bisa fasih dalam bahasa lawan bicaranya.
Jadi tidak ada salahnya jika kita mencoba membuka usaha jasa penerjemah dan interpreter. Namun, sebelum membuka usaha ini, tahukah Anda apa bedanya penerjemah dan interpreter? Bukankah keduanya sama-sama menerjemahkan suatu bahasa?
Perbedaan Antara Penerjemah dan Interpreter
Ternyata walau sama-sama menerjemahkan, tapi keduanya merupakan suatu hal yang berbeda. Penerjemah merupakan orang yang menerjemahkan bahasa satu ke bahasa lainnya. Sifatnya tulis. Jadi biasanya berbentu dokumen.
Sedangkan intrepeter merupakan menerjemahkan bahasa satu ke bahasa lainnya bersifat lisan. Pekerjaan interpreter dianggap lebih sulit dibandingkan dengan menerjemahkan. Pasalnya, dalam interpreter, kita dituntut untuk cepat dalam menguasai bahasa. Pasalnya, kita dihadapkan dalam sebuah percakapan atau dialog.
Interpreter biasanya dimanfaatkan oleh para pimpinan atau delegasi yang memiliki urusan dengan pihak luar negeri. Jadi tugas interpreter adalah menangkap apa yang dibicarakan orang asing (menerjemahkan bahasa asing ke bahasa pengguna jasa) lalu menerjemahkan maksud si pengguna jasa ke lawan bicara.
Jadi seorang interpreter dituntut bisa memahami apa yang dikatakan oleh kedua belah pihak. Tujuannya, agar tidak ada salah paham antara keduanya. Kesempatan interpreter untuk mengoreksi terjemahannya pun tidak banyak. Oleh karenanya, interpreter dituntut bisa berpikir cepat dan tepat. Harus pandai dalam menjelaskan suatu masalah.
Melihat betapa kompleksnya, makanya tidak semua penerjemah bisa jadi seorang interpreter. Dibutuhkan keahlian khusus jika harus menjajal dunia interpreter tersebut.
Dalam pekerjaan interpreter ada beberapa jenis. Pertama, terus menerjemahkan saat penyewa jasa bicara. Jadi ketika lawan bicara sang penyewa jasa bicara, kita terus menerjemahkan ucapannya pada klien. Jadi ketika lawan bicaranya selesai bicara, klien bisa langsung menanggapi. Kedua, baru diterjemahkan sesudah lawan bicara selesai bicara. Proses ini akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Ketiga, interpreter hanya diminta mendengarkan percakapan, lalu diminta menerjemahkan.
Membuka Jasa Penerjemah dan Interpreter
Untuk bisa membuka usaha jasa yang langsung membidangi penerjemah dan interpreter memang tidak mudah.kita harus benar-benar menguasai terjemahan baik lisan maupun tulisan. Ini artinya dibutuhkan orang yang memang menguasai bahasa dengan baik dan benar.
Tidak hanya tata bahasa, tutur kata, serta perbendaharaan kata pun harus banyak. Jika tidak, kita harus memiliki sumber daya manusia yang mumpuni.
Untuk bisa membuka usaha ini, kita memang bisa memperkerjakan orang lain. Jadi tugas kita hanya mencari klien yang mau menggunakan jasa tersebut. Jika akan memperkerjakan orang lain, sebaiknya memiliki dua kelompok. Satu kelompok khusus mereka yang menguasai terjemahan dalam bentuk teks. Mulai dari dokumen resmi hingga non resmi. Kelompok kedua adalah para interpreter, yakni penerjemah yang memiliki kecerdasan berbahasa dan bicara yang baik dan benar.
Jika pilihannya jatuh kepada yang kedua, jadi kita membutuhkan modal yang tidak sedikit. Pasalnya kita harus juga menggaji orang lain. Kecuali jika kita memiliki pekerja freelance. Dimana mereka hanya dibayar ketika melakukan suatu pekerjaan saja.
Tapi sangat disarankan ketika akan membuka jenis usaha ini, kita tahu tentang dunia tersebut. Hal ini supaya kita tahu koneksi. Jika membuka jenis usaha ini namun tidak memiliki koneksi, maka sama saja. Job akan susah diterima.
Salah satu cara agar memiliki pengalaman di bidah penerjemah dan interpreter adalah dengan bekerja pada para penerjemah dan interpreter profesional.
Jika butuh jasa interpreter dan jasa penejermah segera hub. kami di HP: 0813 1030 4594 Email: anindyatrans1@gmail.com.