Terjemahan hukum digunakan di dalam sistem hukum. Ini bisa berarti segala macam dokumen yang dipersyaratkan oleh sistem peradilan perdata dan pidana. Penerjemahan hukum meliputi dokumen seperti kontrak, pengajuan paten dan merek dagang, transkrip pengadilan dan kesaksian, deposisi, dokumen pendaftaran, laporan tenaga ahli, sangkalan hukum, surat sumpah, peraturan, undang-undang, perjanjian kerahasiaan, keterangan dan pernyataan hukum, laporan penetapan pemerintah dan hukum, surat kredit, dokumen teknis untuk menunjang upaya litigasi, izin, dokumen litigasi dan arbitrase.
Daftar penerjemahan hukum tidak ada habisnya dan juga perlu diingat bahwa dokumen lain menjadi “dokumen hukum” ketika memasuki sistem peradilan perdata dan pidana.
Contohnya meliputi paspor, akte kematian, akte lahir, surat wasiat, dokumen imigrasi, surat nikah, surat kuasa, rekaman bukti percakapan telepon, dokumen pengadilan, kontrak, gugatan, putusan pengadilan, surat sumpah, surat adopsi, surat panggilan, proses hukum, perwaliamanatan, akte kemitraan, kontrak penjualan, Sertifikat Hak Milik atau surat sewa, izin, polis asuransi, merek dagang dan hak cipta, perjanjian layanan, instruksi eskrow, perjanjian distribusi atau dokumen arbitrase.
Pertanyaan utamanya adalah kapan suatu dokumen perlu diterjemahkan secara hukum dan jawabannya adalah ketika dokumen tersebut akan digunakan oleh pengadilan atau untuk perkara hukum. Sebagai contoh, jika Anda pindah ke negara lain dengan keluarga Anda dan wafat di sana, Anda akan memerlukan terjemahan tersumpah atau ternotarisasi dari surat wasiat tersebut dalam bahasa negara tersebut dalam rangka menjalani proses hukum terkait dari negara tersebut.
Alangkah baiknya untuk selalu melakukan semua hal tersebut di awal daripada pada menit-menit terakhir pada waktu yang menegangkan ketika kesalahan lebih mungkin terjadi. Lagipula, dalam banyak kasus semua peristiwa ini tentunya akan terjadi jadi mengapa menambah ketegangan yang sudah ada.
Hal ini membawa kita ke pertanyaan selanjutnya. Siapa yang bisa melakukan penerjemahan tersumpah dan bagaimana kita tahu bahwa mereka punya kredensial dan kualifikasi untuk melakukannya. Misalnya di Indonesia dokumen hukum perlu diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah. Seorang calon penerjemah tersumpah di Indonesia mengikuti ujian berkala yang diselenggarakan oleh perhimpunan profesi penerjemah yang diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Luar Negeri.
Pada saat lulus ujian, penerjemah tersebut akan dikukuhkan sebagai penerjemah tersumpah dengan SK Gubernur di daerah bersangkutan dan dokumen terjemahannya disertai dengan stempel penerjemah tersumpah. Di Amerika Serikat kurang jelas dalam artian tidak ada ujian atau lisensi resmi yang dapat diambil. Terdapat sertifikasi sukarela yang diberikan oleh badan seperti the American Translators Association dan the National Association of Judiciary Interpreters & Translators.
Badan-badan ini bekerja selaras dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam arti bahwa penerjemah dan interpreternya harus lulus ujian berkala untuk mempertahankan statusnya. Sebagian mungkin memiliki latar belakang hukum terkait seperti gelar sarjana hukum. Ketika memilih seseorang, penting diingat bahwa penerjemah atau Agensi memiliki kualifikasi atau pengalaman hukum yang dapat ditunjukkan.
Untuk meresmikan suatu Terjemahan hukum, suatu agensi profesional harus mampu mengesahkan atau menotarisasi hasil terjemahannya dengan stempel terkait dari negara bersangkutan. Terjemahan hukum dinotarisasi atau distempel menurut negara tujuannya. Saya ingin menjelaskan beberapa istilah pokok dalam penerjemahan hukum yang dapat membantu Anda memutuskan dalam memilih orang berkualifikasi terbaik di negara tempat terjemahan tersebut akan digunakan.
Terjemahan resmi adalah terjemahan yang disertai dokumen yang membuktikan kebenaran atau keabsahannya, namun belum dinotarisasi. Dengan terjemahan ternotarisasi, surat keterangan yang menyertainya dinotarisasi oleh kuasa hukum terkait.
Terjemahan tersumpah disertai dengan stempel resmi penerjemah tersumpah yang diatur oleh badan Pemerintah di negara tersebut.
Anindyatrans adalah kantor jasa penerjemah tersumpah yang dapat menerjemahkan berbagai bahasa asing seperti bahasa Jerman, Belanda, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, Italia, Portugis, Jepang, Korea, Mandarin, Malaysia, dll. Kami punya cabang di berbagai kota besar Indonesia seperti Batam, Surabaya, Bekasi, Bali, Makassar, Bogor, Semarang, Bandung, Balikpapan, Depok, Medan.
Anda bisa menghubungi kami di nomor 02122876590; 0218452261; 081287269379 Anindyatrans Kantor Penerjemah Tersumpah.