Penerjemah sering mengalami perjuangan berat dalam menghadapi klien salah informasi yang salah paham tentang penerjemah dan profesi penerjemahan. Penerjemah seringkali harus mendidik klien tentang industri penerjemahan untuk membuktikan ketidakbenaran mitos yang nampaknya tetap beredar dari tahun ke tahun. Saya telah mengumpulkan daftar beberapa mitos yang saya jumpai selama saya bekerja sebagai penerjemah. Saya harap Anda menikmatinya. Mungkin Anda dapat menggunakannya sebagai alat pendidikan untuk membantu klien memahami apa yang Anda lakukan sebagai penerjemah.
1. Penerjemah hanyalah orang yang bisa berbicara dua atau lebih bahasa.
Ini salah satu mitos yang paling banyak beredar di luar industri penerjemahan. Mengetahui dua bahasa saja tidak berarti bahwa seseorang dapat menerjemahkan dalam dua bahasa tersebut. Penerjemahan lebih dari itu dan kalangan bukan penerjemah sering dibingungkan oleh kenyataan ini.
2. Penerjemah dapat menerjemahkan pokok materi apapun selama materinya ada dalam bahasa yang diketahuinya.
Penerjemah yang baik akan mengkhususkan diri dalam sedikit (namun sering) bidang berbeda yang terkaitan. Hal ini memungkinkannya untuk senantiasa mengetahui perubahan dalam industrinya dan tetap mengikuti tren terkini. Penerjemah yang kurang berpengalaman atau buruk akan sering berkata bahwa dirinya dapat menerjemahkan apapun yang diberikan kepadanya.
3. Menerjemahkan dari satu bahasa ke bahasa lain (yaitu Bahasa Indonesia ke bahasa Inggris) sama dengan menerjemahkan ke arah sebaliknya (yaitu bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia).
Ada penerjemah yang dapat melakukan penerjemahan dengan baik dalam kedua arah; namun jumlah penerjemah yang dapat melakukannya tidak begitu tinggi. Klien sering berpikir bahwa penerjemahan itu sama saja tidak peduli ke mana arah penerjemahannya tersebut. Penerjemah punya bahasa dominan dan biasanya baik penerjemah maupun klien sama-sama ingin dokumen diterjemahkan kedalam bahasa dominannya.
4. Penerjemah dapat menghasilkan terjemahan apapun dengan sedikit atau tanpa penggunaan waktu.
Sekali lagi, klien sering percaya bahwa penerjemahan adalah tugas sederhana yang dapat dikerjakan dengan cepat. Penerjemah yang baik akan mendidik kliennya dan membiarkan mereka tahu bahwa penerjemah perlu waktu yang cukup untuk menghasilkan produk bermutu.
5. Penutur asli selalu menjadi penerjemah yang lebih baik daripada bukan penutur asli.
Ini adalah mitos yang sama kelirunya dengan mitos pertama. Hanya dengan menjadi penutur asli suatu bahasa tidak memastikan atau menjamin bahwa orang tersebut akan mampu menerjemahkan secara memadai. Penerjemahan memerlukan disiplin, studi dan latihan terus menerus. Penutur asli suatu bahasa tidak secara inheren memiliki semua (atau bahkan salah satu) kualitas tersebut. Karena satu dan lain hal klien nampaknya tidak memahami hal ini.
6. Penerjemah suka ketika klien mengubah terjemahannya setelah terjemahan tersebut diserahkan.
Setelah seorang penerjemah menyunting, merevisi, menerjemahkan kembali, dan menyempurnakan suatu terjemahan, apakah Anda pikir penerjemah tersebut ingin terjemahannya diubah setelah diserahkan ke klien? Seringkali orang yang bermaksud baik di pihak klien akan berpikir bahwa penerjemah telah secara keliru menerjemahkan sesuatu dalam terjemahan tersebut. Namun maksud baiknya seringkali mempunyai dasar yang lemah. Tidak hanya mutu terjemahannya yang menurun tapi reputasi penerjemahnya juga bisa dipertanyakan.
7. Hanya penerjemah yang merupakan anggota organisasi penerjemahan profesional yang dapat menerjemahkan dengan baik.
Ada banyak penerjemah yang melakukan pekerjaan dengan sangat baik tanpa pernah menjadi anggota organisasi manapun. Lembaga yang menyebut dirinya organisasi profesional tersebut bukan badan yang mengatur industri penerjemahan di seluruh dunia. Organisasi tersebut memiliki ukuran tunggal untuk mengevaluasi penerjemah, tapi hanya itu saja: metrik evaluasi tunggal. Menurut saya daftar klien yang puas dari seorang penerjemah merupakan indikasi yang jauh lebih baik atas kompetensi seorang penerjemah.
8. Penerjemah juga bisa menginterpretasikan.
Terjemahan bukanlah interpretasi dan interpretasi bukanlah terjemahan. Keduanya tidak bersinonim. Terjemahan adalah materi tertulis; interpretasi adalah berbicara. Keduanya adalah dua set keterampilan yang sangat berbeda.
9. Penerjemah suka melakukan pekerjaan menerjemahkan secara gratis.
Kebanyakan penerjemah bersedia melakukan pekerjaan pro bono sekali-sekali. Namun penerjemah merupakan tenaga ahli yang mata pencaharian utamanya adalah menerjemahkan. Penerjemahan bukanlah hobi bagi sebagian besar penerjemah dan tidak benar bagi orang-orang untuk meminta penerjemah menerjemahkan sesuatu bagi mereka tanpa dikenakan biaya apapun.
10. Penerjemah yang baik akan menerima bayaran apapun yang diberikan oleh klien.
Penerjemah yang baik akan menentukan harga dan tidak akan sering menyimpang dari harga ini. Klien akan seringkali berusaha membuat para penerjemah bersaing menawarkan harga terendah; namun ketika harganya menjadi terlalu rendah, penerjemah yang baik akan memilih untuk tidak menerima pekerjaan tersebut karena tidak sebanding dengan waktu yang dikorbankan. Penerjemah yang kurang berpengalaman (dan penerjemah yang mungkin tidak begitu baik) akan menerima apapun yang disodorkan oleh klien dengan harga berapapun. Dalam hal demikian, klien pantas mendapatkan apa yang mereka bayarkan.
Anindyatrans adalah kantor jasa penerjemah tersumpah yang dapat menerjemahkan berbagai bahasa asing seperti bahasa Jerman, Belanda, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, Italia, Portugis, Jepang, Korea, Mandarin, Malaysia, dll. Kami punya cabang di berbagai kota besar Indonesia seperti Batam, Surabaya, Bekasi, Bali, Makassar, Bogor, Semarang, Bandung, Balikpapan, Depok, Medan.
Anda bisa menghubungi kami di nomor 02122876590; 0218452261; 081287269379 Anindyatrans Kantor Penerjemah Tersumpah.